Jakarta, 5 Juni 2026 – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (LPLH-SDA) Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Lembaga Wakaf MUI secara resmi meluncurkan Gerakan Wakaf Hijau (GreenWaqf MUI) sebagai sebuah gerakan filantropi Islam yang berorientasi pada pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.

Mengusung tema “Gerakan Hijau: Pemuliaan dan Pemulihan Lingkungan”, kegiatan ini diselenggarakan di Gedung MUI, Jalan Proklamasi No. 51, Menteng, Jakarta Pusat, serta diikuti secara hybrid oleh peserta yang hadir langsung maupun melalui platform daring.

Menjawab Tantangan Krisis Lingkungan

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap berbagai tantangan lingkungan global, seperti perubahan iklim, kerusakan ekosistem, pencemaran lingkungan, serta menurunnya kualitas sumber daya alam. Melalui Gerakan Wakaf Hijau, MUI ingin menghadirkan solusi yang berkelanjutan dengan memanfaatkan instrumen wakaf sebagai bagian dari upaya menjaga dan memulihkan lingkungan hidup.

Gerakan ini juga bertujuan untuk:

  • Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.
  • Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelestarian lingkungan.
  • Mendorong partisipasi umat Islam dalam pemuliaan dan pemulihan lingkungan melalui wakaf.
  • Memperkuat kolaborasi antara lembaga keagamaan, pemerintah, akademisi, dan masyarakat.
  • Memperkenalkan Gerakan Wakaf Hijau MUI sebagai instrumen filantropi Islam yang mendukung pembangunan berkelanjutan.

Wakaf Hijau sebagai Instrumen Pembangunan Berkelanjutan

Acara diawali dengan sambutan dari pimpinan MUI dan pengelola program lingkungan serta wakaf, kemudian dilanjutkan dengan diskusi mengenai tantangan lingkungan hidup dan peran wakaf dalam menjaga kelestarian alam.

Momentum utama kegiatan adalah peluncuran resmi Gerakan Wakaf Hijau MUI (GreenWaqf). Program ini dirancang untuk mengintegrasikan nilai-nilai filantropi Islam dengan agenda pelestarian lingkungan melalui berbagai kegiatan seperti:

  • Konservasi lingkungan,
  • Rehabilitasi lahan,
  • Penghijauan,
  • Pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, dan
  • Penguatan ketahanan iklim.

Ketua Tim Kerja GreenWaqf MUI, Guntur Subagja Mahardika, menyampaikan bahwa Gerakan Wakaf Hijau merupakan langkah nyata dalam menjawab tantangan lingkungan global yang semakin kompleks. Menurutnya, pendekatan wakaf memiliki potensi besar untuk menghubungkan agenda pembangunan nasional dengan agenda lingkungan global, termasuk prioritas yang dikembangkan oleh United Nations Environment Programme (UNEP).

Prof. Emil Salim: Pembangunan Harus Berbasis Ekologi

Sebagai narasumber utama, Prof. Emil Salim menekankan bahwa paradigma pembangunan Indonesia perlu berubah. Menurutnya, pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada eksploitasi sumber daya alam demi pertumbuhan ekonomi, tetapi harus menyeimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi.

Ia juga menjelaskan bahwa Indonesia memiliki karakteristik ekologis yang unik sehingga memerlukan pendekatan pembangunan yang sesuai dengan kondisi alam dan keanekaragaman hayatinya. Alam harus dipandang sebagai sistem kehidupan yang perlu dijaga keberlanjutannya karena sektor pertanian, industri, kesehatan, hingga ekonomi sangat bergantung pada fungsi ekosistem yang sehat.

Selain itu, Prof. Emil Salim mendorong Majelis Ulama Indonesia untuk semakin aktif membangun kesadaran ekologis masyarakat melalui kerja sama dengan kementerian, perguruan tinggi, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Dihadiri Berbagai Tokoh dan Peserta dari Berbagai Kalangan

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pemerintah, akademisi, pegiat lingkungan, pengelola wakaf, organisasi kemasyarakatan Islam, serta tokoh-tokoh MUI. Pelaksanaan secara hybrid diikuti oleh 41 peserta secara langsung dan 67 peserta secara daring, serta disiarkan melalui kanal YouTube Tani TV.

Tokoh yang hadir di antaranya:

  • Prof. Dr. Emil Salim, M.A., Ph.D.
  • Dr. H. Amirsyah Tambunan, M.A. (Sekretaris Jenderal MUI)
  • Dr. Suhardin (Ketua LPLH-SDA MUI)
  • Dr. H. Ahmad Zayadi (Ketua Lembaga Wakaf MUI)
  • Guntur Subagja Mahardika (Ketua Tim Kerja GreenWaqf MUI).

Komitmen Bersama untuk Masa Depan Berkelanjutan

Melalui kegiatan ini, MUI berhasil meluncurkan Gerakan Wakaf Hijau sebagai instrumen filantropi Islam yang mendukung pelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kesadaran peserta mengenai pentingnya pembangunan berbasis ekologi. Kegiatan ini juga menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi dalam upaya pemuliaan dan pemulihan lingkungan hidup serta mendorong pengembangan program-program wakaf yang berdampak langsung terhadap konservasi alam, rehabilitasi lahan kritis, penghijauan, dan pemberdayaan masyarakat.

Sebagai penutup, Gerakan Wakaf Hijau MUI diharapkan menjadi gerakan kolektif yang menegaskan bahwa menjaga kelestarian alam bukan hanya tanggung jawab ekologis, tetapi juga merupakan amanah keagamaan dan investasi bagi keberlanjutan kehidupan generasi mendatang.

Leave a Comment